Mashuri.Info,- Tebingtinggi
Perwakilan Guru dan tenaga pendidikan honorer Non Kategori usia 35 tahun lebih (GTKHNK35+) Kota Tebing tinggi (Selasa,7/7/2020) yang diketua oleh Iman Taufik, S.Pd menyampaikan haporan hasil Rakornas di Jakarta yang dilaksanakan pada tanggal 20 Februari 2020 dengan kesimpulan antara lain:
1. Untuk Mengangkat GTKHNK 35+ menjadi PNS tanpa Tes melalui Kepres Presiden
2. Membayar gaji Guru Honorer dan Tenaga Kependidikan Honorer yang berusia di bawah 35 tahun melalui APBN secara bulanan.
Laporan dimaksud diterima langsung oleh Wakil ketua DPRD Kota Tebingtinggi H.Muhammad Azwar S.Si. MM dan Ketua komisi III Bidang Pendidikan Joner Sitinjak di ruang kerjanya.
" Kami sangat mengapresiasisi kawan-kawan yang tergabung dalam gerakan GTKHNK 35+" ujar Azwar,
' dan kami mau semua Guru-guru yang masih berstatus tenaga honorer diatas usia 35 tahun segera didata seluruhannya serta dapat bergabung dengan GTKHNK35+ dan kami juga siap memfasilitasi agar seluruhnya mendapatkan rekom dari Bapak walikota Tebingtinggi dan Kepala Dinas Pendidikan serta ketua PGRI Tebingtinggi " imbuh Azwar.
Wakil Ketua DPRD H.Mihsmmad Azwar SSi,MM beserta Joner Sitinjak selaku Ketua komisi 3 bagian Pendidikan DPRD Kota Tebingtinggi menutup acara pertemuan di ruang kerjanya
dengan tersenyum penuh rasa persaudaraan sama serperti saat menyambut kedatangan para delegasi dari GTKHNK35+ Kota Tebingtinggi tersebut. .(Skn.01)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »