Percut - 3 unit mesin judi jackpot dan 1 unit mesin tembak ikan di salah satu rumah warga di Jalan Lorong Aceh, Perumahan Agroria, Dusun 10, Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan, diamankan Polsek Percut Seituan, Rabu (14/4/2021) Sore.
Pantauan wartawan dilokasi menyebutkan, diamankan 3 unit mesin jackpot dan 1 unit mesin tembak ikan, berawal dari adanya laporan warga yang sudah merasa resah akan keberadaan judi jackpot dan judi tembak ikan yang beroperasi disaat umat muslim menjalankan ibadahnya di bulan suci Ramadhan.
Mendengar laporan masyarakat tersebut Selanjutnya Kapolsek Percut Seituan, AKP Janpiter Napitupulu beserta Kanit Intel, Iptu D Hutabarat, beserta anggota yang menerima laporan itu langsung gerak cepat ke lokasi dan mengamankan 3 unit mesin jackpot dan 1 unit mesin tembak ikan yang sempat disembunyikan di dalam rumah milik Hutabarat dan ditutupi dengan kain dan tikar.
Kapolsek Percut, AKP Janpiter Napitupulu kepada awak media, Rabu (14/4), mengatakan bahwa dirinya akan terus menanggapi keluhan warga di Wilkumnya, apalagi terkait perjudian yang meresahkan warga.
"Kita akan terus brantas perjudian di wilkum Percut Seituan, apalagi ini bulan suci Ramadhan," ungkapnya.
Terpisah, Kadus 10, Desa Bandar Setia, Supendi kepada wartawan mengatakan bahwa dirinya mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Percut Seituan yang langsung menanggapi laporan masyarakat, tentang adanya mesin jackpot dan mesin tembak ikan yang ada di wilayah Dusun 10 Desa Bandar Setia.
"Sangat berterima kasih atas diangkatnya mesin judi itu, karena selama ini adanya alat judi tersebut menjadi tempat orang berkumpul dan rawan pencurian/maling," pungkasnya.(RG/tim)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »