HEADLINE NEWS

Kategori

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.

Kontributor

Kapolsek Medan Area Turun Langsung Lakukan Sosialisasi PPKM Level 4 Diwilayah Hukumnya


Medan
,- B
erdasarkan Undang - Undang No.2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Surat Perintah Kapolsek Medan Area nomor : Sprin/ 703/VIII/Ops 1.2/2021 tanggal 5 Agustus 2021.

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir, SH, MH, beserta Waka Polsek AKP Tri Eko, Kanit Intelkam, Kanit Binmas dan anggota, melaksanakan kegiatan pembagian masker dan Penempelan brosur himbauan / pembagian Surat Edaran dari Walikota Medan, kamis (5/7/2021) pukul 10.00 wib s/d 11.00 wib, kepada pelaku Usaha Warung, kedai kopi dan masyarakat yang melintasi di jalan Bromo Kelurahan Tegal Sari 3 Kecamatan Medan Area.

Selanjutnya menyampaikan himbauan protokol kesehatan dan teguran/ penindakan serta Sosialisasi  PPKM Level 4, kepada pelaku Usaha Warung, kedai kopi dan masyarakat yang melintasi di jalan Bromo, Kelurahan Tegal Sari 3 Kecamatan Medan Area, yang buka  operasional tidak sesuai ketentuan PPKM Level 4. 

Adapun personil yang ikut pelaksanaan kegiatan, Kapolsek Medan Area/ Kompol Faidir SH MH didampingi Waka Polsek Akp Tri Eko, turut serta Kanit Intelkam AKP Syafrizal, Kanit Binmas Ipda Sartono SH, Kasi Humas Aiptu Hery, Panit 1 Binmas Aiptu Junaedi dan Tiga Pilar Kel. Tegal Sari 3.

Pukul 11.00 Wib, Kegiatan pembagian masker dan himbauan serta Sosialisasi PPKM Level 4 telah selesai dilaksanakan, kegiatan berjalan aman terkendali.

Hasil kegiatan yang dicapai :

1. Pemberian Masker 

2. Teguran Lisan : 5 X

3. Tidak memakai masker : 9 X

4. Tidak menjaga jarak : 6 X

5. Penempelan brosur himbauan/ pembagian Surat Edaran dari Walikota Medan : -

6. Himbauan/ Sosialisasi : 5X

7. Jumlah pelaku usaha melanggar : Nihil.

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *