HEADLINE NEWS

Kategori

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.

Kontributor

Pelaksana Tugas Camat Medan Selayang Arogansi, Dan Melebihi Kewenangan Walikota Medan.

Medan — Kebijakan sepihak datang dari Sekcam selaku Plt. Camat Medan Selayang telah merisaukan masyarakat yang berdomisili dan membutuhkan akses Jalan Setia Budi Medan.  Bahkan, susah melampaui kewenangannya, yang seyogyanya menjadi kewenangan Dishub Kota Medan dan Polantas yang harus didasari pertimbangan serta alasan hukum yang kuat.
Medan, Selasa (19/10/2021).

    Setelah itu, ingat Jalan Setia Budi termasuk jalan primer yang bisa menghubungkan ke jalan-jalan sekunder, dan akses warga yang berdomisili disekitarnya.

    Dampak dari tindakan sepihak Plt Camat Medan Selayang yang tanpa sosialisasi ke warga dan ternyata belum mendapat persetujuan dari atasannya ini, telah menimbulkan kemacetan dan terjadinya beberapa laka lantas. Disamping protes warga yang merasa dirugikan atas kebijakan otoriter Plt.  Camat Medan Selayang sepihak ini. Protes ini diungkapkan warga, namun tidak digubris petugas yang tidak mau disebukan namanya dengan dalih kami cuma diperintah Plt. Camat dan Manik Kasi Trantib Kecamatan. 

   Riono dan Enceng, warga dan pedagang disekitar kawasan tersebut yang di wawancarain awak media mengungkapkan, masyarakat ini udah susah, jangan lagi disusahin dengan jalan-jalan ditutup, memutar cukup jauh.  Kenapa daerah putaran pulau jalan saja yang ditutup. Kenapa harus persimpangan, Camat ini sudah terlalu arogan. Sudah tak ada membantu rakyat di pandemi ini, malah nyusahin rakyat, pungkas Triono dan Enceng, warga sekitar jalan yang ditutup. 

     Kekesalan hal senada juga diungkapkan Ginting, warga jalan Setia Budi Pasar 1, yang protes akan tindakan tersebut. Ginting Mengungkapkan, apalagi penutupan ini tidak ada pemberitahuan dan batas waktu,  diperparah pembatas / roadbarrier buatan dari tong dan bambu yang bisa membahayakan pengendara, apa mereka mau tanggung jawab, ujarnya ke awak media. 

    Kebijakan tersebut sangat bertolak belakang dengan rencana kebijakan Walikota Medan Bobby Nasution atas keberhasilan Medan mecapai keberhasilan PPKM Level 2 yang memulai kembali segala aktivitas warga secara prokes. Karena memperhatikan surat Plt  Camat Medan Selayang tanggal 16 oktober 2021 ternyata masih sebatas usulan yang belum mendapat petunjuk tertulis lebih lanjut atas usulan tersebut baik dalam surat keputusan atau kebijakan resmi. Hal ini juga dipertanyakan warga kepada petugas, Sinaga mempertanyakan apa dasar dan mekanisme waktu penutupan jalan tersebut,  hingga jalur lurus juga sempat ditutup, apa gak kasihan sama mereka yang mau kembali ke kediamannya. Kenapa kawasan akses ke setia budi indah tidak ditutup juga, jangan diskriminasi lah, pungkasnya, kepada petugas dan awak media.

    Ironisnya lagi, penutupan jalan tersebut telah menimbulkan keputusan diskriminasi menurut warga. Karena hanya menutup Persimpangan Pasar 6, Pasar 1, Pasar 2, Pasar 3 Jl. Setia Budi.  Sementara itu, Persimpangan jalan menuju Perumahan Setia Budi Indah dibiarkan terbuka. Sikap kebijakan diskriminasi ini sangat melukai hati warga yang merasa dibedakan bagaikan warga medan kelas lebih rendah dari warga perumahan setia budi indah, ucap warga setempat.”

   Sementara itu, Tindakan dan kebijakan Plt Camat medan selayang ini menuai kontroversi warga sekitar, sangat disayangkan datang dari tokoh pemuda setempat,  Ucam dan Retno menyatakan ke awak media, seharusnya Plt Camat Medan Selayang dan Pemko Medan seyogyanya peka dengan situasi ini, bukan malah sesuka hati menutup jalan dengan alasan Covid-19, medan kan sudah level 2, dan Walikota Medan juga sudah berjanji akan memperlonggar segala aktivitas warga. 

    Janganlah masyarakat dipersulit dan di rongrong. Bereskan saja Kesemerawutan tonggak dan plang yang banyak mengganggu akses troroar jalan, parit-parit yang jorok dan kotor, setelah itu jangan lupa tumbuhan-tumbuhan dan sampah yang ada di jalan tolong dirapikan dan dibersihkan. 

    Selanjutnya warga mengatakan, Jangan bolak-balik tutup jalan, pohon-pohon ditebang, Kemudian tanam lagi. Nampak kali proyeknya, Bawalah medan ini dalam perubahan yang bisa menyejukkan warganya, ujar mereka. 

    Seyogyanya Walikota Medan Bobby Afif Nasution, harusnya bisa meninjau ulang kembali kapasitas Camat Medan Selayang dan kompetensi Plt Camat Medan Selayang, dan juga Kasie Trantib nya, Ujarnya.”

   Selanjutnya, petugas yang menutup jalan bukanlah petugas yang berwenang, yaitu kumpulan Kepala Lingkungan setempat.

   Selanjutnya, Warga setempat mengatakan, Pejabat Kasi Trantib bersama Camat Medan Selayang tidak ada kelihatan batang hidungnya sama sekali, Ketika hendak dimintai konfirmasi, sampai berita ini di terbitkan. Karena penutupan tersebut tidak diketahui mulai tanggal dan sampai tanggal berapa.... ? 

Bahkan diluar jam ketentuan yang diusulkan Oknum Camat Medan Selayang Jam 18.00 wib. Bahkan jam 12.00 pun ditutup.

(E79)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *