Tebing Tinggi /MASHURI info / Pemerintah Kota Tebing Tinggi mengadakan acara Sosialisasi, Pengisian Form Pemetaan Wilayah rawan terhadap Pandemi Covid-19 Kota Tebing Tinggi, kepada Camat dan Lurah se-Kota Tebing Tinggi, di Balai Kota Tebing Tinggi, Kamis (9/4/2020).
Sosialisasi dihadiri oleh Wali Kota Tebing Tinggi, Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, MM, Wakapolres Tebing Tinggi, Dandim 0204/DS, Danramil 13 TT, Pimpinan OPD, Camat dan Lurah se-Kota Tebing Tinggi.
Wali Kota Tebing Tinggi memerintahkan bahwa agar petugas terus melakukan pendataan terhadap warganya, di setiap kelurahan, Kepling juga masing masing memantau, apabila ada yang terkena dampak Virus Corona (Covid 19), maka secepatnya dilaporkan kepada petugas yang sudah ada.
Wali Kota berpesan kepada camat dan lurah agar tetap berhati-hati di lingkungannya masing-masing dengan adanya istilah, Orang Tanpa Gejala (OTG) yang bisa juga membawa Covid 19 (Virus Corona).
“Sama kita ketahui bahwa ada pasien yang juga sudah dirawat di Rumah Sakit G. L. Tobing, dan sudah keluar hasilnya, 2 orang dinyatakan Negatif, ini juga tetap kita pantau dan akan dilakukan rapid test untuk mengetahui hasilnya. Bagi warga yang keluar dari rumah sakit maka tetap dipantau selama 14 hari diisolasi di rumahnya," ucap Wali Kota.
Wali Kota Tebing Tinggi memberi tahukan bahwa Pemko Tebing Tinggi akan membagikan paket sembako, yang dibagi oleh Bank BRI dengan nilai, Rp.200.000. Paket tersebut dibelanjakan di E-Warong yang sudah tersedia di kelurahan masing-masing.
Pemko Tebing Tinggi juga membagikan sembako kepada warga kurang mampu, akibat dari dampak dari Virus Corona (Covid 19) seperti tukang becak, pedagang asongan, supir angkot, tukang parkir. Senada dengan itu, saat mendekati Bulan Puasa akan dilakukan pembagian Sembako, Vitamin C, Masker, dibagikan kepada keluarga untuk di konsumsi dan bukan diperjual belikan.
Wali Kota Tebing Tinggi Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, MM juga mengingatkan kepada Camat dan Lurah Se- kota Tebing Tinggi, Apabila sudah terbentuknya Posko Satgas Penanganan Covid 19, di Kelurahan, maka laporan setiap harinya dibuat dan harus dilaporkan ke Posko Gugus Covid 19. (Red)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »