HEADLINE NEWS

Kategori

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.

Kontributor

Pemerhati Menilai, Beberapa Poin Pada LKPJ Kota Tebingtinggi Masih Luput Dari Pembahasan


Mashuri.Info | Tebingtinggi
Pemerhati sosial kembali  kritisi Realisasi anggaran di APBD Kota Tebingtinggi sejak tahun 2011 s/d tahun 2019, yang dinilai menjadi momok buruk, dan mengarah pada penilaian negatif dikalangan Aktifis, LSM dan Media.

Penilaian negatif  yang dilontarkan S Tambunan(44) kepada instansi pemerintah tersebut, terkait administrasi di beberapa Dinas Pemko Tebingtinggi dari mulai Bagian keuangan, SEKDA sampai kinerja DPRD yang dinilai belum maksimal

Hal itu disampaikan S.Tambunan kepada media Selasa(23/06/2020) dibilangan BP7 ketika bincang-bincang terkait LKPJ yang baru digelar eksekutif dan legislatif beberapa waktu lalu

S Tambunan mengatakan "kurangnya kinerja pihak Pemko menggunakan dan memanfaatkan APBD dalam sembilan tahun ini. Sehingga rasa tanggungjawab dan rasa peduli pihak Pemko belum terlihat maksimal, hingga beberapa poin pada pembahasan LKPJ dinilai S Tambunan luput dari pembahasan.

"Akibat dari rentetan dugaan ketidak pedulian itu output dan input pada APBD selama beberapa tahun ini menuai hasil yang jauh dari harapan, seharusnya pihak Pemkot Tebingtinggi menyikapi permasalahan ini"  Tuturnya

"Saya sebagai masyarakat yang peduli atas kondisi ini, sempat mencoba untuk meminta penjelasan,baik kepada Ketua lembaga DPRD , Sekda, Kabid Keuangan dan Dinas terkait, Sayang-nya pihak-pihak terkait di pemerintahan kota Tebingtinggi yang seharusnya bisa menyampaikan pencerahan kepada kita sebagai masyarakat, masih selalu memberikan alasan belum ada waktu untuk bisa dikonfirmasi" Ungkap ketus S Tambunan

S.Tambunan juga menambahkan, Dari beberapa permasalahan yang saya pahami dan data yang ada, Saya sempat melakukan koordinasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Tebintinggi  Mustaqpirin SH pada Kamis (18/06/2020) yang lalu.

Dari sana saya mengambil kesimpulan kalau masyarakat harus bisa berkomunikasi meminta penjelasan terkait hal itu pada pihak Dinas dan pihak DPRD agar alasan atas permasalahan itu bisa terang benderang, ungkap S.Tambunan

Dan dari hasil koordinasi saya pada pihak Kajari, kalau terkait permasalahan dugaan korupsi, masyarakat bisa melaporkan secara tertulis pada pihak Kejaksaan Negeri Kota Tebingtinggi ,  Ungkap S Tambunan (report-red)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *