Mashuri.Info,- Tebingtinggi
Pengguna jalan merasa heran dengan diturunkannya baliho "Grand Mansion Hotel" berbintang 4 yang berada di Jalan KF Tandean Tebingtinggi.
"Saya heran, kok tiba - tiba baliho dilepas. Apa tidak adalagi pembangunan hotel atau diturunkan Satpol PP karena ada yang salah," kata seorang pengendara sepeda motor yang mengaku bernama Riadi Pasaribu kepada awak media, Jumat (5/6/2020), saat melintas di lokasi tersebut.
Riadi mengatakan, awalnya saat adanya peresmian dan terpampangnya baliho hotel merasa senang dengan harapan akan banyaknya pengunjung dari luar kota."Pastinya senanglah kalau ada hotel berbintang 4. Tapi batal dan dialihkan kebangunan lain pastinya kecewa," ucapnya.
Riadi berharap, pihak pengelola dapat meneruskan pembangunan hotel tersebut karena selain banyak pengunjung yang datang, pasti pendapat warga sekitar bisa bertambah dengan membuka usaha kecil dan dapat dipekerjakan.
Sementara itu, di lokasi pembangunan tersebut tidak ada yang dapat dikonfirmasi terkait dibukanya baliho.
Sebelumnya, sebagaimana yang telah diberitakan disalah satu media, bangunan di Jalan KF Tandean awalnya direncanakan dibangun Hotel berbintang 4 dan telah diubah menjadi bangunan rumah toko (ruko) sebanyak 50 unit.
Kadis PMPPTSP Tebingtinggi, Surya Darma saat dikonfirmasi mengatakan, pengusaha Soman Rianto/Achiong seyogiayanya membangunan hotel. Namun merubahnya menjadi ruko sebanyak 50 unit.
"Pemberitahuan perubahan pembangunan sudah disampaikan ke Pemko, IMB-nya sudah terbit," katanya.
Lanjutnya, pengusaha menerangkan ada beberapa pertimbangan di lokasi tersebut tidak dibangun hotel. Namun lokasi pembangunan hotel dialihkan ke depan Pasar Sakti dan site plan ada sama pengusaha.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Tebingtinggi Menahan Guntur Harahap mengatakan tidak ada menertibkan / menurunkan baliho di Jalan KF Tandean. (Yus)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »