Tebingtinggi,- Dinas ketahanan pangan pertanian kota Tebing tinggi mengelar acara sosialisasi dalam pelaksanaan pemotongan hewan dalam situasi wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) Kamis ( 30 Juni 2022 ), selanjutnya acara di mulai dengan menyanyikan lagu Indonesia raya dan di lanjutkan pembacaan doa,acara di hadiri perwakilan OPD,Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan Koramil, Polres,dan seluruh perwakilan BKM seluruh kota Tebingtinggi, Dengan Nara sumber Kepala Dinas DKPP Maribun Marpaung MSI,Ketua MUI Tebingtinggi Drs H Ahyar NST, dan Perwakilan dari Dinas Kesehatan dr.Hari Setiawan, kemudian acara diawali oleh .
Marimbun menghimbau dalam pemotongan hewan qurban harus selesai dalam satu hari itu juga guna menjaga kesegaran daging yg nantinya akan di bagikan,ia juga menambahkan bahwasanya hewan di Tebingtinggi nol kasus penyakit mulut dan kuku ( PMK ), kemudian beliau menghimbau kepada panitia qurban jangan membuang kotoran jeroan ke sungai karna bisa mencemari lingkungan dan Untuk mengetahui hewan terkena PMK harus bisa di pastikan melalui uji lab.
,Drs H Ahyar NST, beliau menghimbau kepada panitia qurban supaya masing-masing hewan yg akan di kurban kan di tempel kan nama nama yang akan berkurban sehingga orang yang akan berkurban tidak bingung mencari hewan kurbanya dan panitia di anjurkan membuat sertifikat kepada pengkurban dan ketua MUI menyampaikan hakikat berkurban itu yang terpenting keikhlasan dan karena Allah SWT,dan sunah di laksanakan setiap tahunnya, hewan qurban harus di bagikan sesuai syariat Islam,hewan kurban boleh di bagikan kepada agama yang non muslim,beri daging qurban kepada orang yang minta dan yang tak minta, kemudian hewan qurban harus sehat,dan jgn yang berwarna hitam,hewan harus bersih dan boleh hewan betina kalau sangat sulit mencari yang jantan, kemudian sesudah pemotongan kaki di gantung kepala di bawah sehingga mempercepat darah keluar,
Kemudian dilanjutkan nara sumber dari Diskes,dr.hari Setiawan ,Beliau memaparkan " Intinya hewan harus sehat Dan tidak sakit dan harus mempunya surat kesehatan hewan dari dinas kesehatan,Untuk pemotongan hewan qurban dalam lobang untuk sapi 50 cm*100cm, untuk kambing kedalaman 50cm*50cm, kemudian yang sangat harus di perhatikan kebersihan daging dan panitia", pungkasnya.
(Dani R)